Minggu, 24 Januari 2016

MEA (Masyarakat Ekonomi Asean )

Masyarakat Ekonomi ASEAN
 
 
MEA merupakan singkatan dari Masyarakat Ekonomi ASEAN yang memiliki pola mengintegrasikan ekonomu ASEAN dengan cara membentuk sistem perdagangan bebas atau free trade antara negara-negara anggota ASEAN. Para anggota ASEAN termasuk Indonesia telah menyepakati suatu perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN tersebut. MEA adalah istilah yang hadir dalam indonesia tapi pada dasarnya MEA itu sama saja dengan AEC atau ASEAN ECONOMIC COMMUNITY.
 
MEA adalah singkatan dari Masyarakat Ekonomi ASEAN yang memiliki pola mengintegrasikan ekonomi ASEAN dengan cara membentuk sistem perdagangan bebas atau free trade Antarnegara anggota ASEAN. Para anggota ASEAN termasuk Indonesia telah menyepakati suatu perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN tersebut. 
MEA akan membentuk ASEAN menjadi pasar dan basis dari produksi tunggal yang dapat membuat ASEAN terlihat dinamis dan dapat bersaing dengan adanya mekanisme dan langkah-langkah dalam memperkuat pelaksanaan baru yang berinisiatif ekonomi; mempercepat perpaduan regional yang ada disektor-sektor prioritas; memberikan fasilitas terhadap gerakan bisnis, tenaga kerja memiliki bakat dan terampil; dapat memperkuat kelembagaan mekanisme di ASEAN. Menjadi langkah awal dalam mewujudkan MEA atau masyarakat Ekonomi ASEAN.

Bentuk kerjasamanyaMEA :
– Pengembangan pada sumber daya manusia dan adanya peningkatan kapasitas
– Pengakuan terkait kualifikasi profesional
– Konsultasi yang lebih dekat terhadap kebijakan makro keuangan dan ekonomi.
– Memilik langkah-langkah dalam pembiayaan perdagangan.
– Meningkatkan infrastruktur.
– melakukan pengembangan pada transaksi elektronik lewat e-ASEAN.
– Memperpadukan segala industri yang ada diseluruh wilayah untuk dapat mempromosikan sumber daerah.
– meningkatkan peran dari sektor swasta untuk dapat membangun MEA atau Masyarakat Ekonomi
   ASEAN.

Ciri-ciri utama MEA :
– Kawasan ekonomi yang sangat kompetitif.
– Memiliki wilayah pembangunan ekonomi yang merata.
– Daerah-daerah akan terintegrasi secara penuh dalam ekonomi global
– Basis dan pasar produksi tunggal.


Dampak Positif:
-Dapat memperkenalkan budaya Indonesia kepada negara - negara anggota MEA.
-Masyarakat Indonesia dapat mencari kerja keseluruh anggota negara bagian ASEAN, dan mendapat    
   pengajaran yang tepat pada bidangnya.
-Pendapatan yang diterima masyarakat Indonesia bisa lebih besar diluar negeri dibandingkan di dalam negeri
-Karena MEA sangat kompetitif, dapat membuat pola fikir kreatif dan inovatif.
-Pengajaran bahasa yang fleksibel terhadap seluruh masyarakat Indonesi.
-Mempererat jalinan bilateral maupun multilateral terhadap anggota ASEAN untuk Indonesia.
-Menyerap budaya asing yang dianggap positif bagi masyarakat Indonesia.
Dampak Negatif:
-Berkurangnya lapangan kerja untuk masyarakat Indonesia yang ingin bekerja di negara sendiri.
-Sulitnya persaingan untuk mendapat pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.
-Terserapnya budaya asing negatif bagi masyarakat yang menyebabkan penyimpangan dan perselisihan.
-Menghilangnya budaya asli Indonesia karena pengikisan oleh budaya Asing.
-Dapat terjadi Inflasi Nilai tukar mata uang Indonesia,jika terjadi perselisihan dengan negara lain.
-Untuk masyarakat yang berkemampuan rendah akan sangat sulit mengekspresikan diri untuk bersaing. 
 
Dapat saya simpulkan kalo MEA ( Masyarakat Ekonomi Asean ) banyak dampak positif nya untuk negara - negara terutama negara yang ada di ASEAN , masyarakat menjadi kreativ dan inovatif untuk bersaing dikancah per ekonomian di ASEAN .

Rabu, 06 Januari 2016

FLOWCHART DAN SOLUSI PEDAGANG KAKI LIMA



Kebiasaan buruk pedagang kaki lima
1. Menguasai badan jalan dan trotoar
Bukan sebuah hal yang aneh melihat di atas badan jalan dipakai sebagai tempat menggelar lapak oleh pedagang kaki lima. Mereka tidak peduli bahwa tindakan mereka mengganggu arus lalu lintas dan pejalan kaki.Bahkan tidak jarang kalau dagangan mereka sedikit tersenggol karena padatnya lalu lalang, mereka marah dan menghardik.Padahal mereka sudah jelas berada di posisi yang salah. Tidak ada aturan yang membenarkan pemakaian badan jalan untuk berdagang.
2. Membuang sampah sembarangan
Tumpukan sampah di area pedagang kaki lima menggelar lapak adalah pemandangan umum. Mereka tidak memiliki sama sekali kesadaran tentang arti kebersihan. Sampah barang-barang yang tidak terjual akan mereka letakkan dimana saja tanpa menghiraukan akibatnya.Sebagai hasilnya adalah kotornya banyak tempat akibat ulah mereka tersebut.
3. Tidak mau mengakui kesalahan
Ketika aparat pemerintah berusaha melakukan penataan dan pembersihan, sama persis dengan tingkah laku kaum seprofesi mereka di Jakarta, mereka akan ngotot mempertahankan area mereka. Mereka menganggap apa yang dilakukan aparat tersebut tidak benar dan mengganggu mereka mencari nafkah.Tidak jarang mereka bersedia berbenturan dengan pihak aparat.
4. Merasa dirinya orang kecil dan minta dimaklumi
Para pedagang kaki lima memakai alasan bahwa mereka sedang mencari nafkah dan minta dimaklumi karenanya. Padahal apa yang mereka lakukan sangat mengganggu warga lainnya.Pemikiran khas pedagang kaki lima ini bila selalu dituruti bisa menimbulkan kecemburuan warga lainnya. Mengapa pemerintah membiarkan kalangan tersebut melanggar hukum dan mengganggu rang lain? Sedangkan semua masyarakat sama haknya dan kewajibannya untuk menikmati fasilitas yang ada di kota ini.Semua masyarakat  memiliki kebutuhan. Mereka juga mencari nafkah, sama dengan para pedagang kaki lima. Lalu apakah mereka juga akan diperkenankan melanggar aturan hukum seperti yang dilakukan kalangan pedagang kaki lima.
5. Merugikan pemilik toko resmi
Di banyak tempat sangat sering keberadaan pedagang kaki lima menutupi berbagai toko resmi. Pedagang yang membayar biaya mahal untuk membeli toko atau rukonya, banyak terganggu karena pedagang kaki lima sering menggunakan area di depan toko mereka.Hal ini sering tidak disadari menyusahkan akses pembeli menuju ke toko resmi. Tidak ada pedagang kaki lima yang memikirkan dampak dari keberadaan mereka yang menutupi toko-toko resmi di suatu tempat.Jarang pemilik toko resmi yang berani mengusik karena kalah dalam jumlah dan kenekatan.
Solusinya :
1. Pemerintah harus menegakkan aturan yang ada
Hukum dan aturan dibuat untuk menjamin ketertiban di masyarakat. Hukum dan aturan berlaku pada setiap orang dan tidak bisa tebang pilih. Kalau semua masyarakat harus mematuhi peraturan yang ada, maka pedagang kaki lima pun harus mematuhinya. Tidak ada terkecuali.Pemerintah harus menjalankan fungsinya dalam penegakkan hukum.
2. Pedagang kaki lima harus mematuhi aturan yang ada
Pedagang kaki lima harus menyadari bahwa mereka harus mematuhi aturan yang ada. Demi ketertiban dan kenyamanan bersama.Alasan perut dan kebutuhan hidup tidak bisa selalu dikemukakan karena seluruh masyarakat lainnya juga mencari nafkah. Mereka harus menyadari bahwa mencari nafkah tidak berarti boleh merugikan orang lain dengan memakai fasilitas umum dan badan jalan.
3. Pemerintah harus menyediakan tempat untuk para PKL
Dengan adanya tempat / gedung , maka para pedagang harus berjualan disana,dan jika para PKL melanggar aturan setelah disediakannya tempat maka harus dihukum dengan hukum yang berlaku / ataupun penggusuran. 
 

  
Diatas adalah contoh flowchart solusi penanganan pedagang kaki lima