Minggu, 24 Januari 2016

MEA (Masyarakat Ekonomi Asean )

Masyarakat Ekonomi ASEAN
 
 
MEA merupakan singkatan dari Masyarakat Ekonomi ASEAN yang memiliki pola mengintegrasikan ekonomu ASEAN dengan cara membentuk sistem perdagangan bebas atau free trade antara negara-negara anggota ASEAN. Para anggota ASEAN termasuk Indonesia telah menyepakati suatu perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN tersebut. MEA adalah istilah yang hadir dalam indonesia tapi pada dasarnya MEA itu sama saja dengan AEC atau ASEAN ECONOMIC COMMUNITY.
 
MEA adalah singkatan dari Masyarakat Ekonomi ASEAN yang memiliki pola mengintegrasikan ekonomi ASEAN dengan cara membentuk sistem perdagangan bebas atau free trade Antarnegara anggota ASEAN. Para anggota ASEAN termasuk Indonesia telah menyepakati suatu perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN tersebut. 
MEA akan membentuk ASEAN menjadi pasar dan basis dari produksi tunggal yang dapat membuat ASEAN terlihat dinamis dan dapat bersaing dengan adanya mekanisme dan langkah-langkah dalam memperkuat pelaksanaan baru yang berinisiatif ekonomi; mempercepat perpaduan regional yang ada disektor-sektor prioritas; memberikan fasilitas terhadap gerakan bisnis, tenaga kerja memiliki bakat dan terampil; dapat memperkuat kelembagaan mekanisme di ASEAN. Menjadi langkah awal dalam mewujudkan MEA atau masyarakat Ekonomi ASEAN.

Bentuk kerjasamanyaMEA :
– Pengembangan pada sumber daya manusia dan adanya peningkatan kapasitas
– Pengakuan terkait kualifikasi profesional
– Konsultasi yang lebih dekat terhadap kebijakan makro keuangan dan ekonomi.
– Memilik langkah-langkah dalam pembiayaan perdagangan.
– Meningkatkan infrastruktur.
– melakukan pengembangan pada transaksi elektronik lewat e-ASEAN.
– Memperpadukan segala industri yang ada diseluruh wilayah untuk dapat mempromosikan sumber daerah.
– meningkatkan peran dari sektor swasta untuk dapat membangun MEA atau Masyarakat Ekonomi
   ASEAN.

Ciri-ciri utama MEA :
– Kawasan ekonomi yang sangat kompetitif.
– Memiliki wilayah pembangunan ekonomi yang merata.
– Daerah-daerah akan terintegrasi secara penuh dalam ekonomi global
– Basis dan pasar produksi tunggal.


Dampak Positif:
-Dapat memperkenalkan budaya Indonesia kepada negara - negara anggota MEA.
-Masyarakat Indonesia dapat mencari kerja keseluruh anggota negara bagian ASEAN, dan mendapat    
   pengajaran yang tepat pada bidangnya.
-Pendapatan yang diterima masyarakat Indonesia bisa lebih besar diluar negeri dibandingkan di dalam negeri
-Karena MEA sangat kompetitif, dapat membuat pola fikir kreatif dan inovatif.
-Pengajaran bahasa yang fleksibel terhadap seluruh masyarakat Indonesi.
-Mempererat jalinan bilateral maupun multilateral terhadap anggota ASEAN untuk Indonesia.
-Menyerap budaya asing yang dianggap positif bagi masyarakat Indonesia.
Dampak Negatif:
-Berkurangnya lapangan kerja untuk masyarakat Indonesia yang ingin bekerja di negara sendiri.
-Sulitnya persaingan untuk mendapat pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.
-Terserapnya budaya asing negatif bagi masyarakat yang menyebabkan penyimpangan dan perselisihan.
-Menghilangnya budaya asli Indonesia karena pengikisan oleh budaya Asing.
-Dapat terjadi Inflasi Nilai tukar mata uang Indonesia,jika terjadi perselisihan dengan negara lain.
-Untuk masyarakat yang berkemampuan rendah akan sangat sulit mengekspresikan diri untuk bersaing. 
 
Dapat saya simpulkan kalo MEA ( Masyarakat Ekonomi Asean ) banyak dampak positif nya untuk negara - negara terutama negara yang ada di ASEAN , masyarakat menjadi kreativ dan inovatif untuk bersaing dikancah per ekonomian di ASEAN .

Rabu, 06 Januari 2016

FLOWCHART DAN SOLUSI PEDAGANG KAKI LIMA



Kebiasaan buruk pedagang kaki lima
1. Menguasai badan jalan dan trotoar
Bukan sebuah hal yang aneh melihat di atas badan jalan dipakai sebagai tempat menggelar lapak oleh pedagang kaki lima. Mereka tidak peduli bahwa tindakan mereka mengganggu arus lalu lintas dan pejalan kaki.Bahkan tidak jarang kalau dagangan mereka sedikit tersenggol karena padatnya lalu lalang, mereka marah dan menghardik.Padahal mereka sudah jelas berada di posisi yang salah. Tidak ada aturan yang membenarkan pemakaian badan jalan untuk berdagang.
2. Membuang sampah sembarangan
Tumpukan sampah di area pedagang kaki lima menggelar lapak adalah pemandangan umum. Mereka tidak memiliki sama sekali kesadaran tentang arti kebersihan. Sampah barang-barang yang tidak terjual akan mereka letakkan dimana saja tanpa menghiraukan akibatnya.Sebagai hasilnya adalah kotornya banyak tempat akibat ulah mereka tersebut.
3. Tidak mau mengakui kesalahan
Ketika aparat pemerintah berusaha melakukan penataan dan pembersihan, sama persis dengan tingkah laku kaum seprofesi mereka di Jakarta, mereka akan ngotot mempertahankan area mereka. Mereka menganggap apa yang dilakukan aparat tersebut tidak benar dan mengganggu mereka mencari nafkah.Tidak jarang mereka bersedia berbenturan dengan pihak aparat.
4. Merasa dirinya orang kecil dan minta dimaklumi
Para pedagang kaki lima memakai alasan bahwa mereka sedang mencari nafkah dan minta dimaklumi karenanya. Padahal apa yang mereka lakukan sangat mengganggu warga lainnya.Pemikiran khas pedagang kaki lima ini bila selalu dituruti bisa menimbulkan kecemburuan warga lainnya. Mengapa pemerintah membiarkan kalangan tersebut melanggar hukum dan mengganggu rang lain? Sedangkan semua masyarakat sama haknya dan kewajibannya untuk menikmati fasilitas yang ada di kota ini.Semua masyarakat  memiliki kebutuhan. Mereka juga mencari nafkah, sama dengan para pedagang kaki lima. Lalu apakah mereka juga akan diperkenankan melanggar aturan hukum seperti yang dilakukan kalangan pedagang kaki lima.
5. Merugikan pemilik toko resmi
Di banyak tempat sangat sering keberadaan pedagang kaki lima menutupi berbagai toko resmi. Pedagang yang membayar biaya mahal untuk membeli toko atau rukonya, banyak terganggu karena pedagang kaki lima sering menggunakan area di depan toko mereka.Hal ini sering tidak disadari menyusahkan akses pembeli menuju ke toko resmi. Tidak ada pedagang kaki lima yang memikirkan dampak dari keberadaan mereka yang menutupi toko-toko resmi di suatu tempat.Jarang pemilik toko resmi yang berani mengusik karena kalah dalam jumlah dan kenekatan.
Solusinya :
1. Pemerintah harus menegakkan aturan yang ada
Hukum dan aturan dibuat untuk menjamin ketertiban di masyarakat. Hukum dan aturan berlaku pada setiap orang dan tidak bisa tebang pilih. Kalau semua masyarakat harus mematuhi peraturan yang ada, maka pedagang kaki lima pun harus mematuhinya. Tidak ada terkecuali.Pemerintah harus menjalankan fungsinya dalam penegakkan hukum.
2. Pedagang kaki lima harus mematuhi aturan yang ada
Pedagang kaki lima harus menyadari bahwa mereka harus mematuhi aturan yang ada. Demi ketertiban dan kenyamanan bersama.Alasan perut dan kebutuhan hidup tidak bisa selalu dikemukakan karena seluruh masyarakat lainnya juga mencari nafkah. Mereka harus menyadari bahwa mencari nafkah tidak berarti boleh merugikan orang lain dengan memakai fasilitas umum dan badan jalan.
3. Pemerintah harus menyediakan tempat untuk para PKL
Dengan adanya tempat / gedung , maka para pedagang harus berjualan disana,dan jika para PKL melanggar aturan setelah disediakannya tempat maka harus dihukum dengan hukum yang berlaku / ataupun penggusuran. 
 

  
Diatas adalah contoh flowchart solusi penanganan pedagang kaki lima



Kamis, 19 November 2015

URBANISASI



Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.
Berbeda dengan perspektif ilmu kependudukan, definisi urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke kota hanya salah satu penyebab urbanisasi. Perpindahan itu sendiri dikategorikan 2 macam, yakni migrasi penduduk dan mobilitas penduduk. Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk tinggal menetap di kota, sedangkan Mobilitas Penduduk berarti perpindahan penduduk yang hanya bersifat sementara saja atau tidak menetap.
Untuk mendapatkan suatu niat untuk hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang biasanya harus mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya.
Pengaruh-pengaruh tersebut bisa dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa atau faktor pendorong seseorang untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang menarik perhatian atau faktor penarik. Di bawah ini adalah beberapa atau sebagian contoh yang pada dasarnya dapat menggerakkan seseorang untuk melakukan urbanisasi perpindahan dari pedesaaan ke perkotaan.

Faktor penarik
  1. Kehidupan kota yang lebih modern
  2. Sarana dan prasarana kota lebih lengkap
  3. Banyak lapangan pekerjaan di kota
  4. Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi lebih baik dan berkualitas
Faktor pendorong
  1. Lahan pertanian semakin sempit
  2. Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
  3. Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa
  4. Terbatasnya sarana dan prasarana di desa
  5. Diusir dari desa asal
  6. Memiliki impian kuat menjadi orang kaya
Keuntungan urbanisasi
  1. Memoderenisasikan warga desa
  2. Menambah pengetahuan warga desa
  3. Menjalin kerja sama yang baik antarwarga suatu daerah
  4. Mengimbangi masyarakat kota dengan masyarakat desa
Akibat urbanisasi
  1. Terbentuknya suburb tempat-tempat pemukiman baru dipinggiran kota
  2. Makin meningkatnya tuna karya (orang-orang yang tidak mempunyai pekerjaan tetap)
  3. Masalah perumahan yg sempit dan tidak memenuhi persyaratan kesehatan
  4. Lingkungan hidup tidak sehat, timbulkan kerawanan sosial dan kriminal
 
sumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Urbanisasi

Jumat, 23 Oktober 2015

ILMU SOSIAL DASAR (Permasalahan di dalam lingkungan RT



Masalah-Masalah Yang Terjadi Di Lingkungan Rukun Tetangga
Nama :Widianto Saputro
Kelas:1IA20
NPM:57415131

Assmualaikum wr.wb.
Dalam kesempatan ini saya akan menjelaskan masalah-maalah sosial yang timbul di lingkungan RT. Dalam prihal ini saya akan menjelaskan dan menceritakan masalah-masalah sosial yang terjadi di lingkungan RT.0011.Namun setiap tempat tinggal atau lingkungan sosial pasti memiliki sisi negative. Kita akan membahas masalah-masalah sosial yang terjadi di RT yang satu ini. Berikut adalah masalah masalah yang kerap terjadi di lingkungan RT :

1.      Pencurian
              Masalah yang satu ini memang tidak dapat kita lepaskan dari lingkungan sosial.   yang diberikan sudah semaksimal mungkin. Seperti di RT.011 ini, pencurian yang kerap terjadi adalah pencurian motor. Walaupun sudah dilakukan pengamatan untuk mengantisipasi peristiwa itu terjadi lagi namun tetap saja ada laporan kehilangan dari para warga.

2.      Perkelahian  

Masalah sosial ini biasanya terjadi antara anak muda dilingkungan sosial yang biasanya emosinya masih labil atau berubah-ubah. Perkelahian antar pemuda biasanya dipicu saling ejek dan merasa bahwa dirinya paling berkuasa di lingkungan itu.
 Di lingkuangan RT.011 perkelahian antar pemuda terjadi karena saling ejek namun masalah ini dapat diselesaikan dengan penyuluhan sosial yang kerap terjadi di lingkungan RT.011.


3.      Sampah

Masalah sosial berikut ini terjadi akbat kurangnya kesadaran dari setiap warga yang berada di lingkungan sosial. Masalah sampah dalam lingkungan sosial dapat menyebabkan banyak masalah lainnya seperti :
a.       Banjir
b.      Bau yang tidak sedap
c.       Wabah penyakit
d.      Sarang nyamuk
e.       Dll
Dilingkungan RT.011 masalah sampah sebelumnya menjadi masalah yang sangat berdampak bagi kehidupan warga yang tinggal di lingkungan RT.011, namun masalah ini dapat diatasi dengan cara bergotong royong untuk membersihkan lingkungan yang penuh dengan sampah kebanyakan masyarakat belom sadar akibat membuang sampah bukan pada tempat nya ,
Itu adalah sebagian dari masalah yang ada dilingkungan RT.011. namun semua masalah tadi dapat terselaesaikan dengan kesadaran sosial dan bekerja sama untuk melindungi lingkungan sosial.
Itu adalah contoh masalah yang ada atau kerap kali terjadi di lingkungan RT atau lingkungan sosial. Semoga berguna bagi para pembaca blog ini, sekian dan terimakasih , dan mohon maaf jika dari blog ini masih ada yang kurang mohon di maafkan yak hehe
Wassalamuallaikum wr.wb